DPRD Maluku Kebut Pembahasan Propemperda 2026, Tujuh Ranperda Masuki Tahap Pembahasan

oleh
Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Farhatun Rabiah Samal mengatakan, hingga saat ini tujuh ranperda telah menyelesaikan tahapan studi banding sebagai bagian dari proses penyusunan materi regulasi.

Porostimur.com, Ambon – DPRD Provinsi Maluku mempercepat penyelesaian agenda legislasi tahun 2026 dengan menggenjot pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Memasuki triwulan III, sebagian besar ranperda telah melewati tahapan awal penyusunan dan mulai memasuki pembahasan bersama pemerintah daerah.

Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Farhatun Rabiah Samal mengatakan, hingga saat ini tujuh ranperda telah menyelesaikan tahapan studi banding sebagai bagian dari proses penyusunan materi regulasi.

“Selanjutnya ranperda tersebut memasuki pembahasan tahap pertama bersama OPD dan para pemangku kepentingan sebelum dilanjutkan ke tahapan uji publik,” kata Farhatun kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Ambon, Rabu (22/7/2026).

Menurutnya, tahapan tersebut menjadi bagian penting untuk menyerap masukan dari berbagai pihak sebelum rancangan peraturan dibahas lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Ranperda Insentif Investasi Jadi Prioritas

Selain membahas ranperda inisiatif DPRD, lembaga legislatif juga memfokuskan pembahasan Ranperda usulan Pemerintah Provinsi Maluku tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha yang kini ditangani Panitia Khusus (Pansus).

Pembahasan dilakukan secara intensif agar regulasi tersebut dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum dalam mendorong iklim investasi dan kemudahan berusaha di Maluku.

Di sisi lain, empat ranperda lainnya juga telah menyelesaikan studi banding dan bersiap memasuki tahapan uji publik setelah lebih dahulu melalui pembahasan tahap II bersama organisasi perangkat daerah dan para pemangku kepentingan.

Target Seluruh Propemperda Tuntas Tahun Ini

Farhatun menyebut progres tersebut melanjutkan capaian legislasi DPRD Maluku pada 2025 yang berhasil menetapkan empat perda inisiatif DPRD.

Dengan perkembangan pembahasan yang terus berjalan, DPRD Maluku optimistis seluruh agenda Propemperda 2026 dapat diselesaikan sesuai target.

Beberapa ranperda yang saat ini sedang dibahas di antaranya Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Penyelenggaraan Kearsipan, Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, serta sejumlah regulasi strategis lainnya.

DPRD Maluku berharap seluruh regulasi tersebut dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah, memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha di Provinsi Maluku.

(red/merindu)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *