Porostimur.com, Jakarta – Sengketa tapal batas antara Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), khususnya di kawasan Tanjung Sial, mulai menunjukkan titik terang setelah Pemerintah Provinsi Maluku melakukan pembahasan khusus dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Perkembangan itu disampaikan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa usai bertemu Sekretaris Jenderal Kemendagri bersama Direktorat Toponimi dan Batas Daerah di Jakarta, Rabu (22/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, gubernur didampingi Asisten II dan Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Maluku.
Menurut Hendrik, pembahasan berlangsung konstruktif dan menghasilkan kesamaan persepsi mengenai langkah-langkah penyelesaian sengketa batas wilayah yang telah berlangsung lebih dari dua dekade sejak pemekaran Kabupaten Seram Bagian Barat melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003.
“Puji Tuhan, syukur Alhamdulillah, siang tadi kami bertemu dengan Pak Sekjen Kemendagri bersama Direktorat Toponimi dan Batas Daerah. Sudah dijelaskan dan sudah ada titik terang menuju penyelesaian yang definitif,” kata Hendrik.
Warga Enam Dusun Masih Menunggu Kepastian
Gubernur menjelaskan, belum tuntasnya penetapan batas wilayah selama ini menimbulkan ketidakpastian administrasi bagi masyarakat di sejumlah dusun kawasan Tanjung Sial.









