DPRD Nilai Pemkot Tidak Serius Tangani Persoalan Revitalisasi Pasar Mardika

oleh -1 Dilihat

Ia pun menuturkan, hal ini sudah menjadi agenda di Komisi karena sebagai penyambung aspirasi masyarakat, DPRD Kota Ambon akan terus kawal proses revitalisasi paar ini. Untuk itu, Ia meminta Disperindag bertanggung jawab, karena di Pasar Apung tetsebut banyak orang yang banting tulang mencari nafkah, apalagi di masa pandemi seperti ini.

“Ini harus dijamin oleh Pemkot Ambon, karena Ini merupakan tugas dari pemkot Ambon dan sampai hari ini yang saya lihat dalam proses revitalisasi Pasar Mardika, Pemkot Ambon terkesan sangat menutup diri dan tidak terbuka, tidak transparan, tidak memberi informasi yang jelas juga bagi para pedagang. Padahal dalam proses ini Pemkot harus terbuka melalui Disperindag harus dijelaskan dengan baik kepada para pedagang, supaya tidak ada polemik-polemik diantara para pedagang apalagi melalui proses pengundian yang sudah mulai berjalan ini”, tandasnya.

Baca Juga  Penataan Sungai Waitomu: Kodam Bicara UMKM dan Kamtibmas, Akademisi Desak Dasar Izin Diperjelas

Anggota legislatif dari fraksi Perindo ini juga mengatakan, sejak awal, DPRD selalu tekankan agar dalam proses pengundian ini harus ada transparansi bila perlu melibatkan pihak kepolisian supaya semua aman dan tidak terkesan ada permainanan didalamnya.

Ia pun mengusulkan, untuk dibuka satu posko yaitu posko pengaduan, supaya semua hal yang mengenai proses revitalisasi terkait keamanan, kebersihan dan informasi-informasi yang ingin diterima oleh para pedagang dapat diadukan dalam posko tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.