DPRD SBB Gelar Paripurna KUA-PPAS 2027, Ranperda RTRW dan Kekayaan Intelektual Masuk Agenda Strategis

oleh -51 Dilihat
Ketua DPRD SBB Andy Koly dalam arahannya menegaskan bahwa pembentukan Peraturan Daerah merupakan bagian dari sistem pembentukan peraturan perundang-undangan nasional.

Hasil pembahasan kemudian dibawa ke rapat Badan Musyawarah DPRD SBB pada 1 September 2026, sebelum akhirnya masuk dalam agenda paripurna.

Selain Ranperda Kekayaan Intelektual, DPRD juga menerima pengantar Ranperda tentang RTRW.

Kedua regulasi tersebut memiliki posisi strategis karena berkaitan dengan arah pengelolaan ruang daerah serta perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang dimiliki masyarakat dan daerah.

KUA-PPAS 2027 Jadi Penentu Arah Anggaran SBB

Di sisi lain, penyampaian pengantar Nota KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 menjadi agenda yang tak kalah penting.

Dokumen KUA-PPAS merupakan bagian penting dalam proses penyusunan APBD karena menjadi dasar pembahasan mengenai arah kebijakan anggaran, prioritas pembangunan serta plafon anggaran sementara bagi program dan kegiatan pemerintah daerah.

Baca Juga  365 Mahasiswa Resmi Gabung Uningrat, Ingratubun Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul

Karena itu, pembahasan KUA-PPAS 2027 ke depan akan mempertemukan antara kebutuhan pembangunan, kemampuan fiskal daerah dan berbagai program yang diajukan pemerintah daerah.

Kehadiran jajaran pimpinan OPD dalam paripurna juga menunjukkan bahwa pembahasan anggaran berikutnya akan bersinggungan langsung dengan program kerja masing-masing perangkat daerah.

Andy Koly menegaskan, pembentukan regulasi daerah maupun penyusunan program pembentukan Perda harus tetap berjalan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan serta memperhatikan skala prioritas.

No More Posts Available.

No more pages to load.