Menurutnya, program pembentukan Perda disusun DPRD bersama kepala daerah untuk jangka waktu satu tahun berdasarkan skala prioritas dan ditetapkan melalui keputusan DPRD.
Kini, setelah rangkaian agenda tersebut resmi dibuka melalui paripurna, pembahasan memasuki tahap berikutnya.
Di satu sisi, DPRD bersama pemerintah daerah harus memastikan Ranperda yang disusun benar-benar memiliki urgensi dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Di sisi lain, KUA-PPAS 2027 akan menjadi ruang untuk menguji seberapa realistis arah pembangunan SBB di tengah kemampuan fiskal daerah.
Pada akhirnya, publik tidak hanya menunggu lahirnya regulasi maupun tersusunnya dokumen anggaran.
Yang lebih penting adalah memastikan keduanya benar-benar bermuara pada kebijakan yang terukur, pembangunan yang tepat sasaran dan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat.
(Josian Kakisina)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









