“IT mengaku barang sudah habis terjual. Kami juga lakukan pemeriksaan digital forensik terhadap ponsel dan rekening,” tambahnya.
Transaksi Capai Ratusan Juta Rupiah
Dari hasil penelusuran digital, aparat menemukan nilai transaksi yang cukup fantastis. Perputaran uang dalam jaringan ini mencapai lebih dari Rp250 juta dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, yakni Januari hingga Maret.
“Dari analisis rekening, nilai transaksinya ratusan juta. Bahkan per hari bisa Rp10 juta sampai Rp20 juta,” ungkap Indra.
Penyidik kini masih terus mendalami jaringan peredaran narkoba tersebut, termasuk asal barang yang dipasok kepada pelaku.
Pasokan dari Luar Daerah
Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu diperoleh dari luar Maluku, di antaranya dari wilayah Buton, Sulawesi Tenggara, serta Pulau Kalimantan. Barang haram tersebut dikirim menggunakan jasa ekspedisi.
“Pengakuannya, sabu dikirim dari Buton dan Kalimantan. Ini masih kami telusuri lebih lanjut, termasuk jalur distribusinya,” pungkas Indra.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, mengingat pelaku merupakan mantan anggota yang pernah bertugas di bidang pemberantasan narkoba.
(red/dtc)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com




