Tuasikal menambahkan masa tanggap darurat bisa hingga dua minggu atau 14 hari. Dan bahkan dapat diperpanjang kalau memang diperlukan untuk memastikan dukungan semua pihak bisa masuk dan yang diperoleh atas dasar SK tanggap darurat. (red)
Empat Hari Pasca Gempa Ambon, SK Tanggap Darurat Belum Terbit




