ETLE Mobile Jaring 71 Pelanggar Lalu Lintas di Halmahera Selatan

oleh -8 Dilihat
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Halmahera Selatan Iptu Irfan, mengatakan penerapan ETLE Mobile merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran di jalan raya.

“Setelah ditilang melalui ETLE Mobile, pemilik kendaraan datang ke Kantor Satlantas untuk melakukan pembayaran dan membuka blokir ETLE sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Polisi Imbau Pengendara Taat Aturan

Satlantas Polres Halmahera Selatan mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh aturan lalu lintas. Penggunaan helm, kaca spion, dan kelengkapan kendaraan lainnya bukan sekadar memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya melindungi keselamatan pengendara.

Iptu Irfan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum digunakan.

Menurutnya, kepatuhan masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.

(Amirudin Irsad)

Baca Juga  Rocky Gerung di STPN: Konflik Agraria Bukan Sekadar Perebutan Tanah, Tapi Pertarungan Makna

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.