“Setelah ditilang melalui ETLE Mobile, pemilik kendaraan datang ke Kantor Satlantas untuk melakukan pembayaran dan membuka blokir ETLE sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.
Polisi Imbau Pengendara Taat Aturan
Satlantas Polres Halmahera Selatan mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh aturan lalu lintas. Penggunaan helm, kaca spion, dan kelengkapan kendaraan lainnya bukan sekadar memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya melindungi keselamatan pengendara.
Iptu Irfan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum digunakan.
Menurutnya, kepatuhan masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.
(Amirudin Irsad)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









