Dalam konteks kelembagaan, Rektor menegaskan bahwa kinerja institusi kini diukur melalui indikator kinerja utama yang terintegrasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Kementerian Keuangan.
Selain itu, ia menyebutkan target pendapatan universitas minimal Rp170 miliar per tahun, dengan kontribusi signifikan dari sumber non-APBN melalui optimalisasi aset, SDM, dan pengembangan unit usaha.
Penguatan Evaluasi dan Program Strategis
Sementara itu, Dekan FPIK Unpatti, Yoisye Lopulalan, menyampaikan bahwa rapat kerja ini memiliki tiga tujuan utama.
Pertama, melakukan evaluasi kinerja tahun 2025, khususnya terkait capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) yang terintegrasi dengan kebijakan universitas dan kementerian.
“Evaluasi bukan sekadar mencari kekurangan, tetapi menjadi refleksi untuk meningkatkan kinerja ke depan,” ujarnya.
Kedua, menyusun program kerja tahun 2026 dengan mempertimbangkan dinamika eksternal serta kondisi anggaran fakultas yang terbatas, sekitar Rp1,5 miliar.
Menurutnya, keterbatasan tersebut menuntut prioritas pada program-program strategis, terutama yang mendukung akreditasi internasional.
Ketiga, memperkuat semangat kerja kolektif dan kolegial dalam seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan program.









