Dalam sambutannya Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd menyampaikan arahan bahwa angka prevalensi stunting harus turun sebesar 3,4% pertahunnya agar dapat tercapai target 14% di Tahun 2024 melalui intervensi spesifik dan sensitif khususnya di 12 provinsi prioritas sesuai dengan Arahan Bapak Presiden pada Ratas Percepatan Penurunan Stunting tanggal 11 Januari 2022.
Teguh juga menyampaikan Keberhasilan Pemerintah Daerah dalam melakukan intervensi spesifik dan intervensi sensitif tidak terlepas dari dukungan alokasi anggaran yang memadai sebagaimana pada hasil pemantauan Rekap APBD Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2019-2021 yang mendukung stunting berdasarkan data bahwa secara nasional besaran anggaran dalam mendukung percepatan penurunan Stunting sebesar Rp. 121,8 miliar.
Kata Teguh, sebanyak 3 Pemerintah Provinsi dengan alokasi anggaran penanganan Stunting tertinggi yaitu Provinsi Jawa Barat sebesar Rp. 293,8 miliar, Nusa Tenggara Timur sebesar Rp. 241,1 miliar dan Nusa Tenggara Barat sebesar Rp. 174,9 miliar. Sedangkan provinsi dengan alokasi anggaran penanganan Stunting yang rendah, yaitu Provinsi Bengkulu sebesar Rp. 3,62 miliar, DKI Jakarta sebesar Rp. 6,15 miliar, dan D.I.Yogyakarta sebesar Rp. 6,99 miliar.











