Masyarakat Maluku tersebar di pulau-pulau dengan jarak dan kondisi geografis yang beragam. Konsekuensinya, biaya penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik menjadi jauh lebih mahal dibandingkan daerah yang memiliki karakter wilayah daratan yang lebih terkonsentrasi.
“Kondisi geografis yang menyebabkan masyarakat tersebar di banyak pulau berdampak langsung terhadap tingginya biaya penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Karena itu, menurut Watubun, karakter kepulauan harus menjadi salah satu pertimbangan utama dalam kebijakan transfer keuangan dari pemerintah pusat.
Ia menilai formula pembagian Dana Alokasi Umum (DAU) belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan daerah kepulauan. Besarnya biaya pelayanan publik akibat penyebaran penduduk di banyak pulau, kata dia, belum mendapatkan porsi yang memadai dalam formula fiskal nasional.
“Ini persoalan bagi daerah kepulauan, seperti daerah kita, di mana kebutuhan pelayanan publik sangat mahal, karena masyarakatnya tersebar di banyak pulau. Tetapi seluruh karakter biaya kepulauan tidak tercermin dalam proporsi, dalam formula pembagian DAU,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi fiskal tersebut turut memengaruhi kecepatan pembangunan di Maluku. Karena itu, kebijakan fiskal nasional perlu terus diperbaiki agar daerah kepulauan mendapatkan dukungan anggaran yang lebih proporsional dengan karakter geografisnya.









