Makeup untuk Suami Justru Diperbolehkan
Merujuk buku 500 Tanya Jawab Fikih Wanita Kekinian karya Abu Firly Bassam, berhias bagi muslimah tidak selalu berkaitan dengan penampilan di ruang publik. Seorang perempuan justru dianjurkan menjaga penampilan untuk suaminya dalam kehidupan rumah tangga.
Menggunakan makeup, memakai pakaian yang indah, memakai wewangian, dan merawat diri untuk menyenangkan suami termasuk bentuk menjaga keharmonisan rumah tangga, selama tidak menggunakan sesuatu yang diharamkan.
sumber: detikhikmah









