Potensi Tersangka Baru
Kejari Halsel memastikan proses hukum akan terus berlanjut. Ardhan menegaskan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru.
“Aliran dana ini diduga melibatkan lebih dari satu pihak. Karena itu, pengembangan perkara akan terus dilakukan hingga tuntas,” ujarnya.
Kasus PAPPJ 32 Puskesmas ini kini menjadi perhatian publik, mengingat anggaran tersebut seharusnya dipergunakan untuk menunjang pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat puskesmas. (Amirudin Irsad)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com











