Konsekuensinya, biaya produksi akan meningkat dan harga jual produk kemungkinan menjadi lebih tinggi.
Pada titik ini muncul persoalan yang lebih mendasar: siapa yang akan menikmati nilai tambah terbesar dari industrialisasi sopi?
Jangan sampai atas nama hilirisasi, petani enau justru semakin jauh dari keuntungan ekonomi yang dihasilkan dari komoditasnya sendiri.
Lebih jauh lagi, apabila hanya produk sopi hasil pabrikasi yang mendapatkan legitimasi formal, bagaimana nasib petani yang selama ini memproduksi sopi secara tradisional di desa-desa?
Mereka tidak serta-merta memiliki kemampuan modal, teknologi dan infrastruktur untuk membangun industri sendiri. Jika produksi tradisional kemudian tetap dikategorikan sebagai pelanggaran, maka legalisasi industri sopi berpotensi menciptakan persoalan baru: produk pabrikasi menjadi legal, sementara produk petani yang tidak masuk ke dalam sistem industri tetap berhadapan dengan risiko hukum.
Di sinilah pemerintah daerah harus berhati-hati.
Jangan sampai kebijakan yang dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan justru melahirkan persoalan baru bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari pohon enau.
Persoalan lain adalah pasar.
Sopi yang telah diproduksi secara formal akan menghadapi struktur biaya yang berbeda dibandingkan sopi tradisional. Ada biaya standardisasi, kemasan, distribusi, perizinan, cukai dan berbagai komponen industri lainnya. Harga jual pun berpotensi meningkat.








