Sebagai informasi, bagi masyarakat yang akan melakukan penukaran uang diwajibkan untuk mendaftar pada laman https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling dan menunjukan bukti pemesanan. (*)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Sebagai informasi, bagi masyarakat yang akan melakukan penukaran uang diwajibkan untuk mendaftar pada laman https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling dan menunjukan bukti pemesanan. (*)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News