Karena itu, legitimasi keputusan Jumhur tidak akan ditentukan oleh pembelaan retoris. Ia akan diuji oleh kebijakan. Apakah ia berani menghadapi korporasi perusak lingkungan? Apakah ia mampu melindungi masyarakat adat dan korban konflik agraria? Apakah ia dapat memastikan transisi energi tidak mengorbankan buruh dan rakyat kecil? Apakah ia berani berbeda pendapat di dalam kabinet bila kepentingan rakyat dikorbankan?
Kesimpulan
Keputusan Jumhur Hidayat bergabung dengan kabinet Prabowo berada di persimpangan antara idealisme, realisme, dan risiko kooptasi. Ia bisa menjadi jalan perubahan dari dalam, tetapi juga bisa menjadi bentuk penjinakan oposisi. Dalam politik, niat sering kalah penting dibanding hasil. Karena itu, pertanyaan kuncinya kini bukan lagi mengapa Jumhur bergabung, melainkan apa yang berani ia ubah. Sejarah tidak akan menilai posisi, tetapi keberanian dan hasil.
Jakarta, 5 Mei 2026








