Titik panas lainnya terpantau di Kepulauan Tanimbar, Buru Selatan, Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara, dan Seram Bagian Timur.
Karhutla juga melanda kawasan hutan dan perkebunan warga di Negeri Saleman, Kabupaten Maluku Tengah. Kebakaran dilaporkan menghanguskan vegetasi di area seluas lebih dari 10 hektare, termasuk pepohonan keras serta tanaman perkebunan unggulan masyarakat, seperti pala dan cengkeh.
Proses pemadaman menghadapi kendala medan dan keterbatasan akses air. Petugas harus menempuh perjalanan sekitar 10 kilometer melalui kawasan berbukit dengan medan terjal dan naik-turun untuk memenuhi kebutuhan air pemadaman. Hujan yang turun di kawasan tersebut juga belum sepenuhnya memadamkan api.
Untuk mengantisipasi dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat, Pemprov Maluku sebelumnya menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa SMA, SMK, dan SLB hingga Jumat, 16 Oktober 2026.
Kebijakan serupa juga diberlakukan terhadap kegiatan belajar tatap muka pada jenjang PAUD, TK, SD atau sederajat, serta SMP atau sederajat di bawah kewenangan Pemerintah Kota Ambon.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Maluku Nomor 500.4/175 tentang Kewaspadaan terhadap Dampak Kabut Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan serta Perlindungan Kesehatan Masyarakat.









