Hadits dibawah ini cocok menggambarkan Jokowi dan Gibran yang sama-sama bermasalah dengan ijazah.
“Jika engkau tidak malu, berbuatlah sesukamu.’ [HR. Bukhari]
Saya berkeyakinan karena rasa malu tidak ada pada Gibran Rakabuming Raka maka bola panasnya kini berada di DPR kecuali DPR dalam bahasa Sunda saruana (sama saja) dengan Gibran dan Jokowi.
Oleh karenanya hanya tinggal satu solusi. DPR jalanan. Gerakan massa mendesak DPR untuk menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi No 01 tahun 2026 yaitu pemberhentian Gibran Rakabuming Raka dari posisinya sebagai Wakil Presiden.
Wallahua’lam bish-shawab
Bandung, 27 Rabiul Akhir 1447/9 Oktober 2026










