Kanwil Kemenkumham Malut Perkuat Tusi Pemasyarakatan dan Administrasi pada Lapas Kelas III Labuha

oleh -212 views

Porostimur.com, Labuha – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) Lakukan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan dan Administrasi pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Labuha, Jumat (7/4/2023).

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Andi Basmal, Kepala Divisi Pemasyarakatan Lili, pejabat administrator dan staf pelaksana.

Mengawali kegiatan Kalapas Budi Hardiono menyampaikan terimakasih atas kunjungan Kadiv Pemasyarakatan dan Kadiv Administrasi, dalam memberikan penguatan hari ini.

Budi dalam sambutannya memohon arahan dan bimbingan serta motivasi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk menjalankan tugas dan fungsi sehari-hari, juga agar mampu memaksimalkan fasilitas yang ada.

Selanjutnya Kadiv PAS menyampaikan sambutannya, “Saya mengapresiasi segala bentuk usaha dan loyalitas pak Kalapas yang dapat menggerakan tim Lapas Kelas III Labuha dalam menghadiri kegiatan penguatan ini. Saya juga mengapresiasi pemenuhan data dukung LKE Lapas Labuha yang sudah mencapai 100% pemebuhan data dukungnya dengan urutan pertama,” ucapnya.

Baca Juga  Mengenal Tren Kencan ‘Weekend Lover’ yang Viral di TikTok

Kadiv PAS juga menekankan bahwa 10 Unit Pemasyarakatan di Maluku Utara Harus memiliki Surat Izin Klinik Pratama, karena ini masuk dalam penilaian oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

No More Posts Available.

No more pages to load.