Karantina Maluku Musnahkan 213 Bibit Tanaman Ilegal dan 414 Sampel Laboratorium

oleh -39 Dilihat
Balai Karantina Maluku memusnahkan ratusan bibit tanaman tanpa dokumen karantina serta ratusan sampel sisa pengujian laboratorium di Ambon, Kamis (5/11/2026).

Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut penting untuk memastikan asal-usul komoditas dapat ditelusuri sekaligus mencegah masuk dan tersebarnya hama maupun penyakit yang berpotensi mengancam sumber daya hayati Maluku.

(Keket)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Pemilihan 44 Ketua RT di Siwalima, Bupati Aru Wajibkan Pendatang Lapor 1×24 Jam

No More Posts Available.

No more pages to load.