Kejati Maluku Tahan Kontraktor Proyek Air Bersih Pulau Haruku, Kerugian Negara Capai Rp3,83 Miliar

oleh -1140 Dilihat
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku Radot Parulian, mengatakan penetapan FN sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah.

(Tim)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Babinsa Koramil Piru Bantu Pembangunan Rumah Warga di Desa Kaibobo

No More Posts Available.

No more pages to load.