Porostimur.com, Ternate – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melalui Bidang Intelijen membuka Posko Satgas Mafia Pelabuhan di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Malut Richard Sinaga mengatakan, pembentukan posko tersebut dalam rangka pemberantasan praktik mafia yang sering terjadi di pelabuhan.
“Harapan kita dengan adanya posko tersebut dapat meminimalisir adanya mafia pelabuhan,” kata Richard.
Disitat dari tandaseru.com, Rabu (2/2/2022), Sinaga menjelaskan, jika ada masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui adanya praktik mafia, bukan hanya mafia pelabuhan melainkan juga mafia di bandara dan mafia tanah, bisa langsung melaporkan ke Kantor Kejati Malut.
“Ada juga tempat pengaduan kita di sini, lewat telepon pun silahkan. Jadi itu nanti kita lihat apakah pengaduan tersebut ini masuk kategori mafia pelabuhan atau tidak dan sudah pasti kita akan proses,” cetusnya.
Ia menambahkan, pembentukan satgas mafia tanah, pelabuhan dan bandara merupakan instruksi Jaksa Agung RI sehingga harus ditindaklanjuti tidak hanya di tingkat tejaksaan tinggi namun juga di tingkat kejaksaan negeri. (red/tsc)










