Oleh: M. Isa Ansori, Kolumnis, Akademisi, dan Wakil Ketua ICMI Jatim
Api berkobar di tengah malam, melahap Gedung Negara Grahadi di Surabaya. Asap hitam membumbung tinggi, menutup langit kota yang biasanya gemerlap. Teriakan massa bercampur dengan sirine, menghadirkan pemandangan yang lebih mirip medan perang ketimbang kota yang katanya beradab.
Pada saat yang sama, di Makassar, DPRD yang seharusnya menjadi rumah aspirasi rakyat runtuh menjadi abu, bahkan merenggut nyawa. Di Kediri, sebuah kantor pemerintah hangus dilalap api, dan di Yogyakarta kantor polisi dijadikan sasaran amarah. Semua ini bukan sekadar insiden, melainkan jeritan rakyat yang merasa keadilannya dirampas.
Hilangnya Keadilan sebagai Akar Masalah
Fenomena amuk massa yang kian sering terjadi bukanlah sekadar ledakan emosional sesaat. Ia berakar pada akumulasi kekecewaan rakyat terhadap sistem yang dianggap timpang dan tidak berpihak. Ketika hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, rakyat kehilangan kepercayaan pada institusi negara. Ketika korupsi merajalela, pejabat hidup bermewah-mewahan, sementara rakyat berjuang dengan harga beras dan biaya sekolah anaknya, maka rasa keadilan seakan dipermainkan.
Dalam situasi seperti itu, pengadilan jalanan muncul sebagai saluran alternatif. Rakyat tidak lagi percaya bahwa pengadilan formal mampu menghadirkan keadilan. Jalanan pun berubah menjadi ruang peradilan, dengan vonis yang kadang brutal, sekaligus simbolik.







