Mengembalikan Kepercayaan
Pertanyaannya, sampai kapan lingkaran ini terus berulang? Pemerintah tidak bisa hanya meredam amarah rakyat dengan pasukan keamanan. Api amuk massa hanya bisa dipadamkan dengan menghadirkan keadilan substantif.
Pertama, negara harus berani melawan status quo. Jangan biarkan mereka terus menikmati hasil dari ketidakadilan. Kedua, sistem hukum harus dibersihkan dari praktik diskriminatif. Hukum tidak boleh lagi tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ketiga, ruang partisipasi rakyat harus dibuka seluas-luasnya. Rakyat harus merasa suaranya didengar dan aspirasinya diperjuangkan, bukan diabaikan.
Keadilan Akan Mencari Jalannya
KH. Fathurrahman, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah Jawa Timur, pernah mengingatkan: “Ketika keadilan hilang, rakyat akan mencari jalannya sendiri, meski itu dengan cara yang paling pahit.” Pesan ini relevan untuk kita renungkan hari ini.
Jika negara terus menutup mata, api amarah rakyat tak hanya akan membakar gedung-gedung, tapi juga legitimasi kekuasaan itu sendiri. Dan ketika kepercayaan telah menjadi abu, tidak ada lagi yang tersisa untuk dipertahankan.
Surabaya, 6 September 2025







