Menteri Kehutanan Tegaskan Pengawasan dan PPKH
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan perizinan berusaha dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) agar hutan tetap lestari.
“Pembangunan sebagai keniscayaan harus seimbang antara ekonomi dan ekologi. PPKH memperbolehkan pembangunan di kawasan hutan, tetapi pelestarian hutan tetap harus diperhatikan. SOP dan evaluasi PPKH akan diperketat, dan pelanggaran akan ditindak dengan koordinasi bersama Komisi IV DPR RI,” ujar Raja Antoni.
Dengan klarifikasi ini, PT WBN berharap persepsi negatif terkait penyitaan lahan dapat diluruskan, sambil menegaskan komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan lingkungan dan kontribusi sosial bagi masyarakat Maluku Utara. (Tim)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









