Porostimur.com, Ambon – Penataan kawasan di sekitar Sungai Waitomu, kawasan Pasar Mardika, Kota Ambon, yang belakangan menjadi sorotan publik, mendapat penjelasan dari Kodam XV/Pattimura.
Kodam menegaskan, pekerjaan di kawasan tersebut tidak semata-mata untuk menyediakan area parkir kendaraan. Penataan juga diarahkan untuk mendukung aktivitas pedagang dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sekaligus menciptakan kawasan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Kapendam XV/Pattimura Letkol Inf Adi Swastika mengatakan, penataan kawasan diperlukan mengingat Pasar Mardika merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakat dengan tingkat mobilitas yang cukup tinggi.
“Penataan area kawasan tersebut perlu agar aktivitas masyarakat berlangsung secara lebih teratur dan nyaman, tanpa mengabaikan fungsi ruang publik seperti akses masyarakat, kebersihan, serta kelancaran lalu lintas,” kata Adi dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/9/2026).
Menurut dia, keberadaan area yang tertata diharapkan dapat memisahkan aktivitas kendaraan dengan kegiatan perdagangan. Dengan begitu, aktivitas jual beli dapat berlangsung lebih teratur dan penggunaan badan jalan untuk kegiatan perdagangan dapat ditekan.











