Namun, besaran santunan tidak diberikan secara sama rata.
Pemkab Halbar terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap kondisi masing-masing korban, termasuk membedakan korban yang mengalami luka ringan maupun luka berat.
James mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya di Kantor Bupati Halbar bersama perwakilan masyarakat Desa Bataka.
“Pertemuan hari ini adalah tindak lanjut dari pertemuan yang sudah kita laksanakan di Kantor Bupati beberapa hari lalu. Dari Desa Bataka hadir unsur pemerintah desa, tokoh agama, masyarakat dan tokoh pemuda. Tuntutan yang disampaikan itu pemerintah daerah telah menyetujui,” ujar James.
Menurutnya, verifikasi diperlukan agar pemberian santunan disesuaikan dengan kondisi korban.
“Contohnya, yang luka ringan dan luka berat tidak mungkin diberikan santunan sama rata. Karena itu, butuh data verifikasi yang dilakukan Kesbangpol,” jelasnya.
Tidak hanya korban luka, pemerintah daerah juga menyatakan akan mengganti kerusakan kendaraan roda dua yang terdampak dalam konflik tersebut.
Namun, kerusakan kendaraan tetap harus diverifikasi terlebih dahulu untuk menentukan nilai penggantian.
“Kendaraan roda dua yang rusak akan dibayar, tapi diverifikasi dulu kerusakannya, baru dibayar sesuai kerusakan,” kata James.









