Keenam tersangka itu sudah didakwa di pengadilan. Kemudian, KPK mengembangkan perkara itu dengan menetapkan dua orang tersangka baru yakni Muhaimin Syarif dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Irman Yakub. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









