Porostimur.com, Saumlaki – Rapat koordinasi antara tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan DPRD dan Pemda Kabupaten Kepulauan Tanimbar Maluku, serta OPD dan stakeholder lainnya di Pendopo Gedung Enus samping kediaman bupati, melahirkan banyak kesepakatan terhadap aset daerah salah satunya adalah rencana penarikan dua unit mobil, milik pemda yang masih berada pada mantan Bupati Petrus Fatlolon, SH, MH.
Pada pertemuan yang digelar, Senin (10/4/2024) guna membahas aset daerah, KPK banyak mendapatkan masukan dan kritikan dari DPRD dan pejabat SKPD Kepulauan Tanimbar karena aset bergerak dan tidak bergerak yang masih banyak di tangan pensiunan pejabat dan mantan Bupati Petrus Fatlolon, SH, MH.
Pada pertemuan tersebut, disepakati pada besok hari Selasa (11/4/2023) akan disita dua mobil milik pemda yang sudah setahun berada di tangan mantan Bupati Kepulauan Tanimbar Periode 2017-2022 Petrus Fatlolon.
“Besok Kepala Satgas Wilayah V KPK RI Dian Patria bersama pihak eksekutif ke rumah mantan bupati untuk menarik (menyita) aset daerah tersebut. Wartawan harus ikut ya,” ujar Dian Patria.
Patria bersama rombongan Wilayah V KPK-RI datang ke Saumlaki dalam rangka pelaksanaan kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan.