Mahasiswa di Ambon Dianiaya OTK, Polda Maluku Tangani Prioritas

oleh -117 views

Porostimur.com, Ambon – Kepolisian Daerah Maluku membenarkan terjadi penganiayaan terhadap seorang mahasiswa berinisial GR (23), warga STAIN, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Peristiwa itu terjadi pada Rabu dini hari (19/11/2025) sekitar pukul 02.05 WIT dan menyebabkan korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., kasus ini dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK).

“Benar telah terjadi penganiayaan terhadap korban oleh OTK. Saat ini, kepolisian tengah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas serta menangkap para pelaku,” ujarnya.

Kejadian Berawal dari Perjalanan Pulang dari Pesta Wisuda

Berdasarkan laporan awal, korban sedang dalam perjalanan pulang dari lokasi pesta wisuda salah satu warga di Kecamatan Sirimau. Saat melintas di depan SMP Muhammadiyah, korban bersama saksi RR dikeroyok sekelompok pemuda.

Keduanya berhasil melarikan diri, namun sesampainya di lorong putri dekat Masjid Nurul Iman, tiba-tiba muncul dua pemuda berboncengan menggunakan sepeda motor jenis SMRD.

Baca Juga  Tiba di Saumlaki, Rombongan Ketua DPD Golkar Maluku Disambut dengan Upacara Adat

Salah seorang pelaku membawa sebilah parang dan langsung mengejar serta menyerang korban. Menurut saksi, teriakan minta tolong membuat para pelaku melarikan diri.

No More Posts Available.

No more pages to load.