Ketua Kompolnas itu juga menegaskan bahwa pihaknya telah berubah dan tidak mengikuti skenario Ferdy Sambo. Kompolnas, kata Mahfud punya pandangan sendiri terkait kasus pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
“Bagi saya itu tidak masuk akal, kami Kompolnas punya pendapat lain. Selain kami juga, LPSK punya pendapat lain. Bahwa itu memang tidak masuk akal,” ujar Mahfud.
Mahfud juga menyinggung soal rekomendasi yang diserahkan oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan kepadanya. Dia mengatakan, jika rekomendasi tersebut akan dibawa ke pengadilan, pihak Kompolnas juga akan maju dan memberikan pendapatnya sendiri mengenai pelecehan tersebut.
“Saya bilang ke mereka waktu berikan rekomendasi. ‘Kalau itu dipakai jadi bahan pertimbangan hukum saat di pengadilan, saya dan Kompolnas juga akan maju punya pendapat lain’,” ujarnya.
Mahfud juga mengatakan bahwa rekomendasi yang diajukan oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan tidak pro-justisia lantaran mereka masih mempercayai skenario Sambo.
“Itu tidak pro-justisia. Kenapa begitu? Saya bilang ke Komnas Perempuan begini, ‘anda menyampaikan Putri tidak bisa berkomunikasi, hanya menangis, bilangnya malu karena dilecehkan dan kejadiannya di Duren Tiga’,” kata dia.




