Oleh: Ady Amar, Kolumnis
Negara jarang runtuh dalam satu malam. Ia biasanya retak pelan-pelan—di meja kebijakan, dalam ketakutan geopolitik, dan pada saat sebuah republik mulai kehilangan jarak dari kekuatan yang ingin memengaruhinya. Mungkin karena itulah Ghost Fleet, terbit 2015, terasa mengganggu.
Novel karya Peter W. Singer dan August Cole itu memang fiksi. Tetapi seperti banyak fiksi politik yang kuat, ia bekerja bukan karena ketepatan ramalannya, melainkan karena kemampuannya menyalakan kegelisahan: bagaimana jika sebuah negara besar ternyata rapuh dari dalam?.
Dalam novel itu, Indonesia digambarkan telah pecah. Republik ini tidak lagi berdiri utuh, melainkan menjadi serpihan yang kehilangan daya tahannya di tengah konflik global dan perebutan pengaruh kekuatan besar. Tentu itu bukan kajian akademik ilmiah. Bukan pula laporan intelijen resmi. Ghost Fleet adalah novel perang futuristik—sebuah skenario imajinatif tentang perang dunia baru yang dipenuhi serangan siber, sabotase teknologi, dan pertarungan geopolitik abad digital.
Namun republik ini pernah dibuat cemas oleh narasi tersebut. Pada kampanye politik 2019, Prabowo Subianto beberapa kali menyampaikan bahwa Indonesia bisa bubar pada 2030. Kalimat itu diucapkan dengan nada serius, seolah bersandar pada pembacaan strategis yang kokoh.
Belakangan publik mengetahui bahwa salah satu rujukan populernya mengarah pada Ghost Fleet—sebuah novel yang kemudian terasa diperlakukan bukan sekadar sebagai karya sastra, tetapi seperti alarm geopolitik yang nyaris ilmiah.
Masalahnya mungkin bukan pada novelnya.
Sastra memang punya hak untuk membayangkan dunia yang paling buruk.
Persoalannya muncul ketika karya fiksi dipinjam ke panggung politik dan diperdengarkan kepada publik seolah ia adalah kepastian masa depan.









