Owner Investasi Zahra Berkah Jadi Tersangka, Polres Ternate Telusuri Dana Rp3,9 Miliar

oleh -92 Dilihat
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto mengatakan, aktivitas tersebut sebelumnya dijalankan dengan nama Finance Wise sejak April 2025. Pada Juni 2025, nama kegiatan investasi itu berubah menjadi Zahra Berkah.

Polisi juga menyebut masih terdapat daftar tunggu pencairan hingga 23 Oktober 2026 dengan nilai sekitar Rp1 miliar.

Kondisi tersebut kemudian memicu laporan para pihak yang mengaku dirugikan dan berujung pada proses hukum terhadap Sahriyani.

Polisi Telusuri Penggunaan dan Aliran Dana

Penyidik tidak hanya menghitung jumlah dana yang masuk, tetapi juga menelusuri penggunaannya.

Dari pemeriksaan sementara, polisi menemukan indikasi sebagian dana digunakan untuk berbagai keperluan.

Sekitar Rp900 juta disebut digunakan untuk membeli kosmetik pada tiga perusahaan di Makassar. Selain itu, sekitar Rp150 juta digunakan untuk membeli pakaian.

Penyidik juga menemukan aktivitas trading yang masih dalam pendalaman.

Sementara itu, kondisi saldo rekening yang digunakan tersangka menjadi perhatian penyidik. Dari hasil pemeriksaan sementara, total saldo yang tersisa di empat rekening tersebut disebut hanya sekitar Rp8 juta.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah bukti transaksi.

Baca Juga  Bapenda Malut dan Geo Dipa Perkuat Sinergi, Data Pajak Alat Berat dan Air Permukaan Diverifikasi

Di antaranya transfer dari Rini Abdurrahman ke rekening tersangka sebesar Rp60 juta pada 9 Agustus 2026 dan Rp120 juta pada 18 Agustus 2026.

Kemudian terdapat transfer dari Nanda Iwany sebesar Rp50 juta pada 14 Agustus 2026.

Julian Rustam tercatat mentransfer Rp100 juta pada 30 Juli 2026 dan Rp70 juta pada 10 Agustus 2026.

No More Posts Available.

No more pages to load.