Porostimur.com, Ambon — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon menerima kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI pada Sabtu (4/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Provinsi Maluku, dengan tujuan meninjau langsung sarana, prasarana, dan pelayanan pemasyarakatan di lapas setempat.
Inspeksi Fasilitas dan Pelayanan Pemasyarakatan
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti, melakukan inspeksi menyeluruh ke sejumlah fasilitas utama di Lapas Ambon, termasuk Dapur Kalesang, Klinik Pratama, Wartel Pemasyarakatan, dan blok hunian warga binaan.
Kunjungan ini juga didampingi oleh pejabat di bidang pemasyarakatan dan imigrasi, antara lain: Riky Dwi Biantoro Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Saiful Sahri Kepala Kanwil Kementerian Hukum Maluku, Doni Alfisyahrin Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Maluku, dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Maluku
Inspeksi dilakukan untuk memastikan seluruh layanan telah berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan mendukung lingkungan pembinaan yang aman, sehat, serta produktif.
Komitmen Lapas Ambon untuk Peningkatan Kualitas Layanan
Kepala Lapas Kelas IIA Ambon Hendra Budiman, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian Komisi XIII DPR RI terhadap kualitas layanan pemasyarakatan.









