Porostimur.com, Ternate – – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara atas atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) tahun anggaran 2024.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara, Marius Sirumapea kepada Wakil Bupati Halmahera Barat Djufri Muhamad, didampingi Ketua DPRD Ibnu Saud Kadim di kantor BPK-RI Perwakilan Maluku Utara, Rabu (28/5/2025).
Ikut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Inspektorat Halbar Reinhard Bunga, Kepala Kesbangpol Halbar Asnat Sowo, Kepala BKAD Halbar Sonya Mail, serta Sekwan M. Syarif.
Dalam catatan BPK-RI Perwakilan Malut, opini WTP yang diterima Pemkab Halmahera Barat tahun 2024 merupakan WTP yang kedelapan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2017.
Plt Kepala Inspektorat Daerah Halbar Reinhard Bunga, mengatakan, opini WTP ini diberikan sebagai pengakuan atas kinerja pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam menjalankan tugas-tugasnya secara efektif dan efisien.
Reinhard bilang, pemberian WTP oleh BPK RI Perwakilan Malut, dinilai berdasarkan dengan empat kriteria dari aspek kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan kecukupan pengungkapan informasi keuangan.









