Porostimur.com, Ternate – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Halbar Djufri Muhamad, di Kantor BPK RI Perwakilan Maluku Utara. Ia didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Hj. Chuzaemah Djauhar, serta Kepala Inspektorat Halbar Fenny Kiat.
Wujud Transparansi dan Akuntabilitas
Wabup Djufri menegaskan, penyerahan LKPD unaudited ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
“Kami Pemkab Halbar hari ini menyerahkan LKPD Tahun 2025 kepada BPK RI Perwakilan Malut. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel guna mendukung pembangunan daerah serta mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, laporan keuangan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi BPK dalam menilai efektivitas, efisiensi, serta kepatuhan penggunaan anggaran daerah.
“Hasil evaluasi tersebut diharapkan memastikan setiap program pembangunan yang dibiayai anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Halbar,” tambahnya.









