Penyerapan Belanja Belum Maksimal
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp1,68 triliun atau sekitar 76,86 persen dari total anggaran.
Artinya, masih terdapat sisa pagu anggaran yang belum terserap sebesar 19,91 persen. Meski demikian, secara nominal belanja daerah mengalami peningkatan sebesar 8,86 persen dibandingkan tahun anggaran 2024.
Belum optimalnya penyerapan belanja tersebut berdampak pada terbentuknya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp451,14 miliar, yang akan dialokasikan kembali untuk belanja pada tahun anggaran 2026.
Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
Pemerintah daerah menegaskan bahwa pelaksanaan belanja tetap difokuskan pada program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Beberapa sektor utama yang menjadi perhatian meliputi pembangunan infrastruktur dasar, pelayanan kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan, pemberdayaan ekonomi, pertanian, perikanan, serta pembangunan desa.
Anjas menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan menjadi instrumen penting dalam mengevaluasi capaian pembangunan daerah.
“Ke depan, tantangan seperti optimalisasi PAD dan peningkatan kapasitas fiskal akan terus kami jawab melalui inovasi kebijakan,” katanya.











