Porostimur.com, Maba — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur mulai memperkuat fondasi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Akurasi standar harga dan perhitungan belanja menjadi perhatian agar setiap rupiah anggaran daerah memiliki dasar perencanaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah tersebut dilakukan melalui sosialisasi Standar Harga Satuan (SHS), Standar Biaya Umum (SBU), Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK), dan Analisis Standar Belanja (ASB) bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) di lingkungan Pemkab Halmahera Timur.
Kegiatan yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Timur, Selasa (15/9/2026), menjadi bagian dari upaya menyamakan pemahaman aparatur dalam menyusun perencanaan dan penganggaran daerah.
Sekretaris Daerah Halmahera Timur Ricky Chairul Ricfhat, menegaskan penerapan berbagai standar tersebut merupakan bagian penting untuk memastikan proses penyusunan APBD berjalan lebih akurat, rasional dan berkualitas.
Menurut Ricky, sosialisasi tidak boleh berhenti sebagai kegiatan administratif. Para PPK diminta memahami materi yang diberikan dan menerapkannya secara langsung dalam proses penyusunan APBD 2027.









