Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengelar kegiatan “Peningkatan Kemampuan Potensi Pekerja Sosial Masyarakat Kewenangan Kabupaten/Kota Di Kota Ambon Tahun 2023″.
Kegiatan yang berlangsung di Grand Avira Hotel – Batumerah, Rabu (2/8/2023) ini, dimaksudkan untuk meningkatkan keterampilan Pekerja Sosial Masyarakt (PSM) Kota Ambon, dalam menjalankan tugasnya,
Asisten Sekkot Bidang Adminstrasi Umum (III) Rulien Purmiasa, dalam sambutannya mengatakan, tujuan dari pembentukan PSM berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Sosial, Nomor 10 Tahun 2019, Tentang Pekerja Sosial Masyarakat adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, terlaksananya pelayanan sosial masyarakat, dan Terpenuhing Kebutuhan Masyarakat terhadap Pelayanan Sosial.
“PSM hadir untuk melaksanakan pelayanan sosial dan meningkatkan keberfungsi an sosial anggota masyarakat yang mengalami masalah sehingga mereka mampu mengatasi, beradaptasi secara sosial dan melakukan perubahan di lingkungannya,” ungkapnya, saat membaca sambutan tertulis Pj. Wali Kota Ambon.
Lanjutnya, peningkatan kapasitas ini juga dapat berimplikasi pada setiap program pemerintah yang tentunya dapat dijalankan dengan baik oleh PSM yang terlatih, dan terampil dalam menangani setiap permasalahan sosial di masyarakat.