Porostimur.com, Tual — Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Kawal Keadilan untuk Arianto Tawakal di Kota Tual, Selasa (28/4/2026), berlangsung ricuh. Massa yang tersulut emosi menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual hingga membakar ban di halaman kantor.
Puluhan massa yang terdiri dari organisasi kepemudaan Cipayung dan keluarga korban tiba di lokasi sekitar pukul 14.05 WIT. Setibanya di depan kantor Kejari di Jalan Pattimura, Kelurahan Ketsoblak, Kecamatan Pulau Dullah Selatan, massa langsung membuka paksa pagar dan terlibat adu mulut dengan petugas.
Situasi kemudian memanas saat massa menerobos masuk ke halaman kantor dan membakar ban sebagai bentuk protes terhadap penanganan kasus kematian Arianto Tawakal.
Soroti Pemindahan Lokasi Sidang
Dalam orasinya, massa menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja Kepala Kejari Tual yang diduga berada di balik pemindahan lokasi persidangan tersangka Masias Siahaya ke Pengadilan Negeri Ambon.
“Kepala Kejari Tual diduga yang meminta pemindahan lokasi persidangan ke PN Ambon,” ujar salah satu orator aksi, Domi Rahailjaan.
Ia menyebut, rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada 26 Februari 2026 tidak secara spesifik membahas pemindahan lokasi sidang. Namun, setelah rapat tersebut, Kepala Kejari disebut melakukan koordinasi lanjutan dengan pihak pengadilan.









