“Jika kepemimpinan Polda Maluku saat ini tidak mampu bersikap terbuka dan gagal menyelesaikan akar konflik yang terus mengorbankan masyarakat adat dan warga sipil, maka mosi tidak percaya ini menjadi dasar yang kuat bagi Kapolri untuk melakukan evaluasi total dan restrukturisasi kepemimpinan di Maluku,” katanya.
PMKRI Ambon menyatakan akan terus mengawal penyusunan dokumen tersebut sebelum disampaikan ke tingkat pusat. Organisasi ini juga menegaskan bahwa kritik yang disampaikan diarahkan untuk mendorong penyelesaian persoalan keamanan dan penegakan hukum secara terbuka serta memberikan kepastian bagi masyarakat.
(red)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









