“Nah, surat yang pertama kami dapatkan tanggal 15 September permohonan ini, pasal itu tidak ada dalam ini. Gitu. Dan kita cek, kan tadi saya bilang saya waktu itu saya mau cari tahu, ya kan, khawatir lupa gitu. Dan memang di dalam rapat RDP-nya itu enggak ada dibahas soal itu,” ungkapnya.
Doli pun mendorong Komisi II DPR menggelar RDP untuk mengevaluasi proses penyusunan aturan pemilu agar polemik serupa tidak terulang pada kontestasi mendatang.
“Ayo kita RDP menjadi salah satu kajian evaluasi kita ke depan, supaya kita tidak ulangi lagi, kira-kira gitu. Nah, tapi kalau memang mau diajak buka-bukaan, ya boleh-boleh saja,” pungkasnya.
Doli Singgung Rekam Jejak Hasyim dan Jabatan Komisaris BUMN
Ketegangan antara Doli dan Hasyim semakin mengemuka setelah mantan Ketua KPU tersebut menyindir bahwa seseorang boleh lupa, tetapi tidak boleh munafik.
Merespons pernyataan itu, Doli membalas dengan mempertanyakan rekam jejak Hasyim selama menjabat sebagai penyelenggara pemilu. Ia juga menyinggung pengangkatan Hasyim sebagai komisaris independen di PTPN I, perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan.
“Jadi Saudara Hasyim itu, sebenarnya sedang membicarakan atau menjelaskan tentang dirinya sendiri, ya. Dia menggunakan kata lupa, dan munafik. Dia lupa, dia sudah pernah dua kali dipecat sebagai Ketua KPU, karena kemunafikannya,” kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (12/10/2026).









