Porostimur.com, Ambon – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian di wilayah Kota Ambon.
Terduga pelaku diketahui berinisial SN alias Salembe, warga Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Ia diamankan aparat kepolisian pada Minggu (7/6/2026) malam dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Salah satu sumber kepolisian menyebutkan, penangkapan dilakukan setelah penyidik berhasil mengidentifikasi jejak pelaku dalam berbagai laporan kasus pencurian yang terjadi di sejumlah titik di Kota Ambon.
“Yang bersangkutan diamankan tadi malam dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan,” ujar sumber tersebut, Senin (8/6/2026).
Diduga Terlibat Sejumlah Aksi Pencurian
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, SN diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah aksi pencurian yang terjadi di beberapa kawasan, di antaranya Batu Merah, Laha, Galunggung, hingga kawasan STAIN.
Dalam berbagai kasus tersebut, pelaku diduga menyasar barang-barang berharga milik korban, mulai dari telepon genggam, laptop, perhiasan emas, hingga uang tunai.
Sumber kepolisian juga mengungkapkan bahwa puluhan unit telepon genggam dari berbagai merek dan tipe dilaporkan hilang dalam serangkaian kejadian yang kini tengah ditelusuri penyidik.










