Polres Kepulauan Aru Tahan 17 Tersangka Penganiayaan Empat ABK KM Maulana 23

oleh -22 Dilihat
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru IPTU Ahmad Farihin Abdul Chafiz, mengonfirmasi perkembangan penanganan perkara tersebut dalam konferensi pers di Dobo, Rabu (14/10/2026).

Meski demikian, seluruh tersangka tetap memiliki hak untuk dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(Maichel Koipuy)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Bapenda Halsel Benahi Data PBB-P2, Dorong Kepatuhan Wajib Pajak

No More Posts Available.

No more pages to load.