Tersangka mengejar saksi dan korban sampai di depan Studio Foto Trivena. Ia kemudian melakukan penikaman namun korban sempat menghindar dan kemudian melarikan diri bersama saksi. Tersangka tetap mengejar korban.
“Hingga sampai di tempat kejadian yaitu di depan toko Anda, tersangka kembali melakukan penikaman terhadap korban untuk kedua kalinya yang mengenai pelipis bagian kiri korban hingga pisau tertancap dan tidak bisa dicabut,” jelasnya.
Dengan kejadian itu, korban langsung darikan ke rumah sakit untuk dilakukan tindakan medis. Namun tak berselang lama, korban menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 15.25 WIT di RSUD Cendrawasih Dobo.
Kombes Areis mengungkapkan modus operandi dalam kasus itu. Di mana, Tersangka setiap keluar rumah membawa senjata tajam (sajam) berupa pisau dapur. Tujuannya untuk dipergunakan tersangka melakukan penganiayaan jika ada permasalahan dengan orang lain. “Kemudian karena tersangka tersinggung dan sakit hati dengan korban yang meneriakkan kata “woe”,” jelasnya.
“Dapat kami simpulkan bahwa benar tersangka melakukan tindak pidana dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” tambahnya.
Setelah menerima laporan polisi, tim penyidik langsung melakukan tindakan kepolisian berupa membuat permintaan visum, melakukan olah TKP, menyita barang bukti dan menahan tersangka.