Ratusan Perempuan di Halsel Ajukan Perceraian, Tekanan Ekonomi, Judol, dan KDRT Jadi Pemicu

oleh -82 views
Tekanan ekonomi rumah tangga, maraknya judi online (judol), hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi faktor dominan meningkatnya angka perceraian di Kabupaten Halmahera Selatan. Foto: Ilustrasi/AI

Porostimur.com, Labuha — Tekanan ekonomi rumah tangga, maraknya judi online (judol), hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi faktor dominan meningkatnya angka perceraian di Kabupaten Halmahera Selatan. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, ratusan perkara perceraian tercatat di Pengadilan Agama Labuha, dengan mayoritas gugatan diajukan oleh pihak perempuan.

Panitera Pengadilan Agama Labuha, Hasmi, mengungkapkan bahwa total perkara yang masuk dalam periode tersebut mencapai 217 kasus.

“Kalau tahun ini yang masuk ada 217 perkara dari Januari hingga Mei. Itu 144 gugatan dan 73 permohonan,” ujar Hasmi, Selasa (19/5/2026).

Perempuan Dominasi Gugatan Cerai

Dari total perkara tersebut, sebanyak 144 merupakan gugatan, baik cerai talak maupun cerai gugat, yang diajukan oleh laki-laki maupun perempuan. Namun, Hasmi menegaskan bahwa tren perceraian saat ini lebih banyak didominasi oleh gugatan dari pihak perempuan.

“Untuk gugatan ini ada cerai talak. Ada laki-laki yang ajukan dan juga perempuan yang ajukan,” katanya.

Baca Juga  Pimpin Upacara HUT ke-209 Pattimura, Wali Kota Ambon Serukan Persatuan dan Kerja Bersama Bangun Maluku

Ia juga menyebutkan, hingga saat ini sebanyak 167 perkara telah berhasil diselesaikan. Meski demikian, jumlah laporan terus bertambah seiring berjalannya waktu.

“Yang sudah selesai 167 perkara, namun setiap saat pasti ada saja laporan masuk ke Pengadilan Agama,” tambahnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.