Porostimur.com, Labuha — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan mulai menerapkan sistem manajemen talenta dalam penempatan pejabat di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Kebijakan ini diharapkan mampu menghadirkan sistem seleksi yang lebih objektif dan berbasis kinerja aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Halmahera Selatan Yudhi Eka Prasetia, mengatakan penerapan manajemen talenta mewajibkan setiap ASN yang ikut dalam sistem untuk mengisi profil serta rekam jejak selama menjalankan tugas.
“Kalau terkait manajemen talenta ini, mereka yang sudah masuk ke dalam sistem maka profilnya sudah ada. Nantinya akan terlihat pejabat-pejabat yang memenuhi kriteria dan masuk dalam kotak tujuh, delapan, dan sembilan yang disebut sebagai suksesor,” kata Yudhi, Selasa (19/5/2026).
Sistem Seleksi Berbasis Kinerja ASN
Yudhi menjelaskan, sistem manajemen talenta akan bekerja secara otomatis dalam mengelompokkan pejabat berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. ASN yang memenuhi standar tertentu akan masuk dalam kategori suksesor untuk menduduki jabatan strategis.
Misalnya, jika terdapat sejumlah pejabat yang masuk dalam kategori kotak delapan dan sembilan, maka nama-nama tersebut akan menjadi kandidat utama yang disiapkan untuk proses seleksi lanjutan.










