Porostimur.com, Ternate – Kepemilikan saham Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, di sejumlah perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan menjadi sorotan setelah diangkat oleh akun Facebook Naomi Kennedy. Sorotan tersebut menyinggung transparansi kepemilikan bisnis, potensi konflik kepentingan pejabat publik, serta dugaan dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan di sejumlah wilayah Maluku Utara.
Dalam narasinya, Naomi mempertanyakan hubungan antara kepemilikan bisnis pertambangan dan tanggung jawab seorang kepala daerah dalam memastikan tata kelola sumber daya alam berjalan sesuai ketentuan.
Ia menilai pembahasan mengenai kepemimpinan Sherly tidak cukup hanya berfokus pada popularitas dan aktivitas sosial, tetapi juga perlu mencakup keterbukaan informasi bisnis, pengawasan pertambangan, serta perlindungan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tambang.
Meski demikian, sejumlah informasi mengenai kepemilikan saham, luas konsesi, status perizinan, dan dugaan kerusakan lingkungan yang disampaikan dalam narasi tersebut masih memerlukan verifikasi melalui dokumen resmi dan keterangan pihak terkait.
Kepemilikan Saham dan Pertanyaan soal Konflik Kepentingan

Salah satu perusahaan yang disoroti adalah PT Karya Wijaya. Mengutip catatan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Naomi menyebut Sherly memiliki sekitar 71 persen saham perusahaan tersebut. Kepemilikan itu disebut sebelumnya berada di tangan mendiang suaminya, Benny Laos, sebelum beralih kepada Sherly pada akhir 2024.










