@Porostimur.com | Ambon : Bukan saja berprofesi sebagai seorang tukang ojek, ternyata Agus Efendi (30), juga merangkap sebagai bandar judi togel online.
Ia baru kedapatan tangan sedang menjalankan profesi sebagai bandar judi togel online, ketika tim Buru Sergap (Buser) operasi nasional (Opsnal) Satreskrim Polres P. Buru melakukan penggerebekan di lokasi perjudian, di Jalan Bunga Cengkeh, Kota Namlea, Rabu (18/4), sekira pukul 21.30 Wit.
Hal ini dibenarkan Kapolres Pulau Buru, AKBP Adityanto Budi Satrio,SH,S.IK,MH, saat berhasil dikonfirmasi wartawan, melalui Kasat Reskrim Polres P. Buru, AKP M. Ryan Citra Yudha,S.IK, Minggu (22/4).
Menurutnya, penggerebekan oleh tim Opsnal Buser Satreskrim Polres P. Buru itu dipimpin langsung oleh KBO Reskrim Aiptu Abdul Aziz, serta berhasil meringkus bandar judi togel online tersebut yang ternyata berprofesi sambilan sebagai seorang tukang ojek, Agus Evendi (30).
”Dari penangkapan terhadap pelaku Agus Evendi, oleh tim Opsnal Buser Satreskrim Polres P.Buru, berhasil sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, berupa uang tunai senilai Rp 572.500, 1 buah HP merek Xiaomi, kertas untuk menulis angka. Pelaku yang diringkus oleh anggota Opsnal Buser Satreskrim Polres Pulau Buru, langsung membawa pelaku ke Mapolres beserta barang bukti, diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.