Untuk diketahui, selebgram Clara Shinta melaporkan kejadian penarikan mobil secara paksa yang dilakukan debt collector ke Polda Metro Jaya. Laporan Clara sudah diterima polisi dengan nomor LP / B / 954 / II / 2023 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.
“Alhamdulillah laporan sudah diterima dan ditangani semua,” kata Clara di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 20 Februari 2023.
sumber: viva.co.id




